Arsip Blog

Rabu, 23 Agustus 2017

Akhirnya...MD

Kami sering diskusi di grup pengusaha produk Frozen, mengenai kebijakan wajib MD, semua merasa berat, semua pengen tidak perlu ada MD, tapi semua teman-teman Rindu MD, bahkan saking rindunya ada teman yg sangat ingin punya MD secara berkelakar dijuluki MISS MD he..he..he..

MD adalah ijin edar yang wajib di miliki usaha makanan kemasan, utamanya yang beresiko tinggi seperti produk Frozen, olahan ikan, daging, susu dan air minum, tidak peduli anda pengusaha besar atau kelas UKM, kalau sebelumnya ijin edar itu di tangani setingkat Dinas Kesehatan tingkat Kota/Kabupaten dengan nama PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) maka sejak beberapa tahun terakhir wajib ijin MD.

Banyak yang protes dengan kebijakan ini, termasuk saya, waktu ada pertemuan antara pelaku UKM Frozen dengan BPOM, Dari Pihak BPOM Hadir  Bapak Halim Nababan Direktur Survelian dan Keamanan Pangan BPOM, saya dengan lantang menyuarakan penolakan ijin edar MD, karena perijinan MD itu berat dan mahal, terasa tidak adil karena perijinan setingkat UKM sama dengan industri besar, tapi BPOM tidak bergeming, ijin tetap di berlakukan, yg tidak punya ijin akan ditindak.

Contoh yang sudah di tindak tegas itu sudah terjadi, seorang teman yg punya produk makanan bayi di grebek BPOM, diliput media, bahkan mau dibawa ke ranah hukum, akibatnya pabrik ditutup sementara, nama baik usaha tercemar dan kerugian mencapai ratusan juta.

BPOM ternyata tidak kaku, sebagai solusinya mereka memberi kesempatan pendampingan kepada UKM yang siap ingin membuat ijin edar, pendampingan diawali dengan Wrokshop HAACP selama lima hari, meliputi pengenalan cara mengelola produk yg hygenis dan bermutu, manajemen pengelolaan produksi, sampai bagaimana membuat kemasan yg standar. Dari sekian ratus UKM yang ada, hanya 20 orang yang siap ikut pendampingan, salah satunya produk saya Bandeng Rorod.

Saat pendampingan setiap peserta didampingi satu orang fasilitator, fungsi fasilitator membantu setiap saat apabila peserta tidak paham dalam proses menuju MD, semua biaya pendampingan mulai dari whorkshop, uji lab, fasilitator dll gratis, kecuali untuk renovasi ruang produksi, penambahan sarana ruang produksi ditanggung peserta.

Nah yang berat dari MD adalah menyediakan ruang khusus produksi terpisah dari dapur keluarga, boleh terpisah dari rumah atau dalam satu rumah tapi terpisah ruangan. Alhamdulillah saya sejak lama sudah menyiapkan ruang khusus produksi terpisah dari dapur keluarga.

Hal yang saya dapat dari MD adalah cara mengelola produk yg hygenis dan sesuai standar kesehatan, misal bagaimana mengatur alur produksi yang baik sehingga proses produksi tidak saling bersimpangan guna menghindari saling kontaminasi, dengan alur produksi yang baik terjadi efesiensi dan terhindar dari bakteri atau kuman yg merusak produk.

Hal lain yang bisa diambil dari MD adalah kita belajar bagaimana mengelola manajemen produksi sesuai standar produk BPOM, sehingga produk kita memiliki standar yang sama, dengan pencatatan yg baik dan rapih, jejak produksi terekam jelas, misal produk saya bandeng rorod, untuk pengukusan di mulai dari suhu 95 derajat dengan waktu 2 jam, maka dengan alar termometer saya uji kematangan air hingga mencapai 95 derajat, lalu proses pengukusan dimulai dengan mencatat jam awal pengukusan dan jam akhirnya, semua tercatat sehingga kita menjadi disiplin dalam menjaga mutu produk.

Banyak mitos tentang susahnya MD, setelah saya jalanin yah tidak seseram yg saya bayangkan, pihak BPOM sangat welcome dan sungguh2 membantu, birokrasi perijinan juga mudah, ada yg bilang untuk MD harus punya ijin komplit, ternyata untuk UKM dipermudah, cukup dengan SKDU sudah bisa ikut MD.

Prinsipnya setelah mengikuti pendampingan MD saya merasakan manfaat besar, produk bermutu baik, ijin edar MD ada, sehingga menambah kepercayaan diri untuk memasarkan produk ke semua lini termasuk ke pasar modern tanpa khawatir kena razia.

Jika kita sering ikut kegiatan training dari para motivator bisnis, sering didengungkan bahwa UKM harus naik kelas, perijinan adalah salah satu tangga menuju usaha kita naik kelas, di Komunitas TDA salah satu dari 8 seri whorkshop dalam meningkatkan kapasitas anggotanya adalah aspek legal, tidak bisa disebut pengusaha sukses, kalau aspek legal usaha diabaikan, nah salah satu aspek legal untuk UKM makanan dan minuman adalah Ijin Edar MD.

Indikator lain pengusaha naik kelas ada pencatatan keungan dan pemisahan uang pribadi dan usaha, maka dalam MD, salah satu intinya adalah kita wajib memisahkan ruang produksi dengan rumah pribadi, sehingga tidak tercampur ketika kita sedang memproduksi, dengan saat kita memasak untuk kebutuhan keluarga.

Terima kasih kepada Allah SWT atas bumbingan dan ridhonya, terima kasih BPOM yang telah mengajarkan kami dengan sungguh-sungguh ; Bapak Halim Nababan, ibu Anita, Ibu Teti, Ibu Ratna, Ibu Safa, Bapak Jolly, Mbak Tiwi fasilitator dan pihak BPOM lain yg tidak dapat kami sebut satu persatu, temen-teman yang ikut pendamping - senasib seperjuangan - , temen-temen UMKM Mamin Kota Bekasi, temen-temen diskusi frozener, Ibu Betsy Rule model bisnis saya yang senantiasa menyemangati, Bapak Aceng Solahudin Kadis Perindagkop Kota Bekasi, Bapak Heriawan Kasi UKM yang selalu sigap dan siap saat kami butuh bantuan (saya ingat Bapak Herawan dengan sigap telepon Lurah Aren Jaya, saat saya butuh surut keterangan penting dari lurah).

Lega rasanya, setelah perjuangan panjang selama satu tahun akhirnya Bandeng Rorod Dapat MD didapat, alhamdulillah akhirnya MD. Merdeka - merdeka merdekaaaaaaa !!

Nah Jika Anda ingin Tahu lebih dekat 
tentang MD 
ikutan acara ini segera
Kamis 14 September 2017
Hubungi 0856 9935 735




Tidak ada komentar:

Posting Komentar