Arsip Blog

Minggu, 24 Desember 2017

Ngelapak (bagian 1)


Pernah kah anda berjualan ngelapak di pinggir jalan? Saya pernah bahkan sampai hari ini saya bersama-sama teman UKM Mamin, ngelapak bersama di CFB Bekasi setiap minggu, banyak suka duka yang saya alami, salah satu dukanya, ketika suatu hari tanpa pemberitahuan lapak kami di gusur, alasannya karena pedagang menganggu pengunjung yang datang di cfd.

Nah saat itu kebetulan Walikota Bekasi beserta aparat sedang olahraga di lokasi cfd, langsung saya datangi, protes di hadapan Walikota.

"Kenapa lapak kami di gusur pak" tanya saya
"Kamu siapa?" Tanya walikota
"Saya Ketua UMKM mamin kota Bekasi, saya UKM Binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bejasi kami dagang di cfd atas ijin kepala dinas" kata saya menjelaskan.

Kemudian saya debat panjang sama Walikota, ujungngya saya diarahkan ketemu Kadis Indag untuk diatur ulang, jadilah saya dan teman-teman punya lapak tetap, atas kebijakan Walikota lapak pedagang cfd diatur ulang dengan tidak menganggu pengunjung cfd

Ketika Anies menata kawasan Tanah Abang, dia memberi ruang lebih para pelapak pedagang PKL, pelapak yang tadinya dianggap sampah, diusir dan disita barangnya, kini dimanusiawikan dengan memberi tempat yang layak dengan mengorbankan sebagian jalan untuk mereka dengan waktu terbatas pukul 08.00 - 16.00.

Sebagai sesama pelapak, Saya menyambut positif kebijakan itu, merupakan bagian dari upaya memanusiawikan para PKL, mereka rakyat Indonesia juga, mereka berhak mendapat fasilitas negara, kenapa para penunggak pajak di beri subsidi negara dalam bentuk bonus amnesti pajak, pedagang kaki lima tidak berhak dapat juga subsidi?

dulu ketika para konglomerat di beri kebebasan membuat bank, beramai-ramai mereka mendirikan bank, sayangnya duit simpanan masyarakat tidak di kelola dengan baik di bank mereka, di pakai dan dipinjamkan untuk usaha sendiri, ketika krismon terjadi bank kolaps, mereka tidak mampu membayar duit nasabah yang rush, akhirnya mereka di bantu pemerintah dalam bentuk BLBI, mereka dikasih pinjaman ratusan trilyun dengan jaminan aset mereka.

Namun asset yang di jaminkan ada yang bodong, teganya uang pinjaman BLBI pun diselewengkan, ada diantara mereka yang kabur keluar negeri meninggalkan tanggung jawab dan membobol uang negara. Akibat ulah mereka sampai hari ini seluruh Rakyat Indonesia harus menanggung kerugian mereka dalam bentuk bunga BLBI yang jumlahnya ratusan milyar.

Anies mencoba memberi setitik uang negara untuk mengakomodir mereka, memberi mereka fasilitas dengan biaya murah, 400 orang pedagang di akomodir untuk berjualan, lah di kecam dan diberi label macem-macem.

Loe tuh pada diem bae ketika uang negara di jarah pengusaha hitam, Pemda DKI cuma sekedar ngasil fasilitas kecil buat pedagang kecil diributin. Loe pada waras?
(bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar