Arsip Blog

Minggu, 15 Januari 2017

Tentang Merek Bandeng Rorod


Konon kabarnya jika pabrik Coca Cola di seluruh dunia terbakar, lalu pemilik Coca Cola mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan merek Coca Cola saja tanpa jaminan aset, bank seluruh dunia akan antri memberikan pinjaman, itulah kekuatan sebuah merek.
Salah satu aspek legal yang harus kita perhatikan agar bisnis kita langgeng adalah melindungin merk usaha kita. Apa itu merek? merek adalah suatu tanda yg berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf,angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa

merek juga bisa bermakna identitas bisnis, cita-cita, impian dan filosofi usaha dimasa depan, membuat merek mengandung makna bahwa kita berbisnis dengan serius untuk jangka panjang bukan sekedar trend.

Melindungi merek sebuah keharusan agar bisnis kita aman. Cara melindungi merk adalah mendaftarkan merek kita ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM dengan mengajukan beberapa persyaratan formal, setelah keluar sertifikat merek HKI, merek kita terdaftar dan dilindungi secara hukum, mereka yang mencoba memalsukan merek akan terancam hukuman penjara dan denda milyaran rupiah.

Mendaftarkan merek di negeri ini butuh kesabaran luar biasa, normalnya merek bisa keluar sertifikatnya maksimal dua tahun, namun dalam praktek butuh waktu lebih dari dua tahun. Produk saya merek Bandeng rorod didaftarkan tanggal 15 Oktober 2012 lima tahun kemudian, tepatnya tanggal 13 Januari 2017 Alhamdulillah Sertifikat HKI merek bandeng rorod baru keluar.

Bandeng Rorod adalah merek terdaftar Dirjen HKI No. 532359 untuk olahan ikan bandeng kelas 29, jadi patut dipahami Bandeng Rorod bukan jenis olahan ikan bandeng seperti bandeng presto, otak-otak bandeng atau sate bandeng. Bandeng rorod adalah sebuah merek yang memproduksi olahan ikan bandeng dan berbagai variannya, utamanya otak-otak bandeng.

Jadi hak eksklusif merek bandeng rorod adalah milik saya, pihak lain tidak berhak memakai dan meniru nama serta logo bandeng rorod atau membuat merek yang penyeburan atau pelapalannya mirip bandeng rorod.

Kalau anda memproduksi otak-otak bandeng misalnya diberi merek Panorama, terus di daftar di Direktorat HKI kemudian lolos di daftar HKI berarti otak-otak bandeng merek Panorama menjadi hak anda, namun anda tidak bisa mendaftar otak-otak bandeng sebagai merek anda, karena otak-otak bandeng adalah nama generik yang sudah menjadi milik publik.

Berbeda dengan bandeng rorod, ini adalah merk ciptaan pribadi bukan jenis olahan ikan milik publik seperti otak-otak bandeng, jadi anda tidak bisa membuat merek misalnya memberi nama bandeng rorod merk bang udin atau sebaliknya membuat merk bang udin rajanya bandeng rorod, ini masuk kategori peniruan atau pemalsuan, karena bandeng rorod itu merek untuk olahan otak-otak bandeng.

Lalu bagaimana kalau anda nekat memalsu atau memakai merk orang lain untu produk anda? Pasal 90 UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merk menyatakan "barang siapa dengan sengaja atau tanpa hak menggunakan merk terdaftar pihak lain dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak satu milyar". Wih ngeri..

Walhasil saya kini merasa tenang merek bandeng rorod telah terlindungi secara hukum, ini makin menumbuhkan kepercayaan diri untuk terus mengembangkan dan mengenalkan merek bandeng rorod sebagai oleh-oleh khas bekasi.

Saran saya jika anda pebisnis tulen, segera lindungi merk anda dengan mendaftarkan ke Dirjen HAKI, biayanya murah tidak lebih dari 2 juta, jika anda masih pelaku umkm, bisa minta surat keterangan binaan dari Dinas UKM dan Koperasi Kota/Kabupaten, maka biayanya tidak lebih dari 600 ribu,

Azas pendaftaran merk adalah siapa yang mendaftar terlebih dahulu, dia yang berhak memegang merk, jadi walaupun anda punya usaha dengan merk tertentu sudah berjalan puluhan tahun, ada orang lain mendaftar merk anda ke Dirjen HAKI lalu lolos, terus yang mendaftar itu menggugat anda maka anda dianggap memalsukan merk orang itu, wih ngeri, sudah berdarah-darah bangun merk, pas sudah terkenal di aku orang, sakitnya tuh disini.

Bandeng Rorod sah

1 komentar:

  1. Alhamdulillah..
    Ikut senang untuk kelegalan produk bandeng rirod, sukses terus..

    BalasHapus