Tetiba muncul istilah baru persekusi, saya mencoba mencari tahu makna persekusi, ternyata maknanya menurut kamus besar bahasa indonesia persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Kenapa bisa terjadi persekusi? Bisa jadi salah satu sebabnya karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat, akibat perlakuan aparat yg dirasakan bertindak tidak adil.
Persekusi yang terjadi adalah tindakan mendatangi pengunggah ujaran kebencian dan hinaan terhada tokoh di media sosial oleh orang tertentu, dimana hinaan itu dirasakan sangat menyakitkan para pengagumnya, namun terjadi pembiaraan aparat, sehingga mereka main hakim sendiri dengan mendatangi sang pengunggah, terjadilah kekerasan verbal, psikis dan fisik.
Asbabun nuzulnya adalah rentetan perilaku penista quran, aparat begitu cepat tanggap dalam merespon laporan masyarakat apabila menyangkut para penentang penista quran, tindakan keras dilakukan mulai dari menghalangi aksi damai, merespon dengan keras aksi damai apabila melewati jam yg ditentukan, menangkap pengibar bendera merah putih bertulisan aran dan penangkapan pimpinan aksi dengan tuduhan makar, sampai ujaran kebencian terhadap pimpinan dan ummat yg melakukan aksi damai. Sementara disisi lain segala jenis laporan dari pihak penentang penista diabaikan, bahkan cenderung dibiarkan.
Framing media utama juga merupakan teror tersendiri bagi penentang penista quran, mereka seakan kompak dengan cara halus maupun kasar memframing berita perilaku aksi damai bela islam dan para pendukungnya dengan memberi label sebagai intoleran, anti kebinekaan sampai radikal.
Koloborasi aparat dan media yang tidak adil mengakibatkan timbul benih perasaan tidak adil, nah perasaan tidak adil karena pembiayaran pada akhirnya membuat masyarakat mencari jalan sendiri persekusi salah satunya.
Jadi akar dari semua masalah mulai dari radikalisme sampai tindakan teror adalah ketidak adilan, jadi untuk membenahi benang kusut permasalahan negeri ini sejak penista quran muncul tegakkan keadilan, bukan keadilan formslistik yang terangkum dalam kitab hukum, keadilan yang hakiki yang dirasa di dalam sanubari semua orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar