Arsip Blog

Senin, 05 Juni 2017

Hikmah dari Afi


Afi menjadi heboh karena ada tuduhan plagiat, apa sih itu plagiat, kamus besar bahasa indonesia mengatakan plagiat itu artinya pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.

Dalam dunia bisnis sering di kenal istilah ATM (Amati Tiru Modifikasi), dalam bisnis meniru itu hal biasa, banyak orang yg mendapat ide bisnis dari mengamati bisnis orang lain, lalu meniru dan memodifikasi, itu hal yang lumrah.

Di dunia tulis menulis juga ada istilah terinspirasi, bukan berarti menjiplak, terinspirasi bisa bermakna meniru gaya tulisan orang atau terinpirasi membuat tulisan baru setelah membaca tulisan orang, diantara sekian buku yang saya baca, tulisan Kang Jalal (Jalaludin Rachmat), yang paling mempengaruhi gaya tulisan saya.

Mengapa? Jalal itu kalau menulis enak dibaca, mudah di pahami, bisa membuat persoalan rumit jadi mudah. Namun ingat saya bukan pengikut Jalal yg Syiah, meski bukunya sering saya baca, gaya penulisan saya tiru, namun saya tidak pernah setuju dengan konsep ajaran Syiah, tulisan Jalal pun saya kritisi bukan membeo.

Mentor bisnis saya Mr. Ato Sunarto pernah bilang di samping ATM ada juga orang mulai bisnis dengan gaya ATPP (Amati Tiru Plok Pisan), jiplak habis bisnis orang, misalnya anda beli produk bandeng rorod (he..he...he.. promo), terus anda amati prospektif untuk dikembangkan, lalu anda jiplak habis produk saya, mulai dari logo, disain, kemasan bahkan mungkin sampai karyawan.

Nah yang seperti ini namanya melanggar merk orang, kalau merk itu sudah terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual seperti Merk Bandeng Rorod siap2 dituntut secara hukum, karena memurut UU Merk mereka yg dengan sengaja meniru merk orang lain bisa didenda maximal 1 milyar dan penjara maximal 4 tahun.

Dalam dunia akademisi perbuatan plagiat itu sangat tercela, mereka yang ketahuan melakukan plagiat bisa kena sangsi berat, yang dikecam dari plagiat adala ketidak jujuran, seorang akademisi sehebat apapun kalau tidak jujur maka akan kena sangsi moral sebagai akademisi tidak bermutu.

Lalu bagaimana dengan dunia sosmed? sekarang ini dengan mudah kita melakukan copy paste tulisan orang, biasanya sih kita minta ijin dulu sama yg punya tulisan - tapi kebanyakan tidak ijin - copy langsun paste blas, nah yang copy paste tanpa ijin, tanpa nyebutin sumbernya, ini bisa disebut plagiat kecil, kalau Afi dibilang plagiat anda juga dong?

Saya agak males melakukan copas, kalaupun pernah melakukan sangat jarang, kecuali link berita, saya sih lebih hobi menulis sendiri segala ide dan gagasan yang ada di kepala menjadi sebuah karangan utuh, seperti tulisan ini, kenapa? Menulis itu proses kreatif dalam menuangkan pemikiran dan gagasan, dalam proses menulis ada upaya mencari literatur, rujukan dan wawasan sehingga memaksa kita untuk membaca, menulis juga menandakan kapasitas intelektual anda memang mumpuni.

Kata pepatah bijak buku jendela ilmu membaca adalah kuncinya, menulis itu adalah buah dari banyak membaca, jadi ketimbang nyinyirin Afi, ketimbang jadi tukang copy paste, tidak kah anda sebaiknya sering membaca dan menulis karya sendiri? Kutunggu karyamu.
5 Juni 2017


Tidak ada komentar:

Posting Komentar